Find Us On Social Media :

Mahasiswanya Dinilai Hina Desa Saat KKN hingga Dikenai Hukum Adat dan Denda, Begini Respons Pihak Universitas Jambi

By Mahdiyah, Senin, 29 November 2021 | 09:51 WIB

Foto Mahasiswa KKN yang dinilai melanggar dan menghina nama desa Kubu Kandang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Belum lama ini, sebuah tayangan video segerombolan mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) mendadak viral di jagat maya.

Pasalnya, segerombolan mahasiswa Universitas Jambi yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi itu dinilai telah menghina desa.

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (28/11/2021), hal itu berawal dari sebuah unggahan rekaman video dari mahasiswa KKN tersebut yang tengah berada di sebuah minimarket.

Dalam unggahan itu, tampak mereka menyebut nama desa tempat KKN dilaksanakan.

"Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha," ujar salah satu mahasiswa sambil tertawa.

Hal itu dinilai sebagai tindakan yang tak pantas dan menghina nama desa Kubu Kandang.

Bahkan, mahasiswa KKN tersebut pun telah dikenai hukum dan sanksi adat dari para aparat adat setempat.

Baca Juga: Mahasiswa Jambi Hina Nama Desa Tempat KKN hingga Bikin Warga Naik Pitam dan Mengusir, Pihak Kampus Langsung Beri Klarifikasi