Find Us On Social Media :

Tak Tahu Wajib Lapor sampai Kapan, Gisella Anastasia Pasrah dengan Kasus Video 19 Detik

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 10 Desember 2021 | 17:15 WIB

Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).

"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," jelasnya.

Kendati demikian, kekasih Wijin itu tidak tahu sampai kapan wajib lapor itu akan dijalani.

Yang pasti, ibu satu anak akan menjalani kewajibannya untuk melaporkan diri ke polisi selama kasus yang menjeratnya bergulir.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

(*)