Find Us On Social Media :

Beredar Foto Herry Wirawan Babak Belur Dihantam Para Penghuni Tahanan, Begini Tanggapan Pihak Berwajib Soal Kondisi Pelaku Pelecehan Puluhan Santri Tersebut

By Novia, Selasa, 14 Desember 2021 | 09:49 WIB

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang rudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Untuk diketahui, meskipun kasus Herry Wirawan baru viral dan heboh akhir-akhir ini.

Namun, Herry Wirawan sebenarnya sudah ditahan sejak 28 September 2021 lalu.

Selama itu pula ia mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.

"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk HW."

"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual)."

"Sejak minggu kemarin semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujar Riko Stiven.

Meski warga binaan lain sudah mengetahui kasus pemerkosaan Herry Wirawan, sejauh ini tidak ada gejolak dan intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan selama di penjara.

"Semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW."

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Begini Kisah Bocah 7 Tahun yang Lari Tunggang Langgang saat Sedang Mengaji Demi Menyelamatkan Diri, Berhasil Selamat Gegara Sembunyi di Tempat Ini