Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Gaga Muhammad Minta JPU Hadirkan Dokter Visum di Persidangan Kasus Kecelakaan Laura Anna

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 17 Desember 2021 | 11:44 WIB

Gaga Muhammad saat memeluk Laura Anna semasa sang mantan kekasih masih hidup.

Mengenai hal itu pun akan diupayakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Hakim juga meminta kuasa hukum Gaga mengajukan surat tertulis atas permohonan tersebut.

"Silakan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri."

"Jadi karena tidak ada pembuktian sehingga akan kita tunda persidangan ini sekaligus mengingatkan penuntut umum menghadirkan dokter visum sebagai saksi," jelas Majelis Hakim.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

Sebelumnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca Juga: Inilah Speed Boat yang Bakal Bawa Abu Jenazah Laura Anna untuk Dilarung di Tengah Laut