Find Us On Social Media :

Viral Dokumen Penting Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Buka Suara

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 27 Desember 2021 | 14:57 WIB

Susi Pudjiastuti

Menanggapi hal itu, Camat Pangandaran, Yadi Setiadi pun akhirnya buka suara terkait dokumen Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan tersebut.Yadi Setiadi menegaskan bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekitar 7 tahun lalu. "Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," jelas Yadi Setiadi yang dkuut Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).Ia menduga, dokumen itu bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran. Sebab, menurutnya, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.Mengutip dari Tribunnews.com, selama menjabat sebagai seorang camat, Yadi Setiadi juga mengaku tidak pernah menjual dokumen lama.Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukannya,Yadi menyebut bahwa surat keterangan tersebut memang merupakan dokumen asli.

Baca Juga: 'Saya Belum Pernah Nyuruh Jual Arsip', Begini Pengakuan Camat Pangandaran Soal Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan