Find Us On Social Media :

Viral Dokumen Penting Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Buka Suara

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 27 Desember 2021 | 14:57 WIB

Susi Pudjiastuti

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Viral di media sosial, dokumen penting milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan. Dokumen penting tersebut diketahui merupakan surat keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.Mengetahui hal itu, Camat Pangandaran pun turut buka suara terkait dokumen penting milik Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.Melansir dari Kompas.com, dalam foto yang diunggah akun Twitter @howtodresvvel, tertera keterangan nama, alamat, hingga nomor KK milik Susi Pudjiastuti.Sejak diunggah pada Jumat (24/12/2021), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 1.824 kali.

Pada bagian kop kertas surat tersebut tampak tulisan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga: 'Protes Kemana?', Beginilah Reaksi Sedih hingga Dongkol Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Saat Tahu Foto Dokumen Kependudukannya Jadi Bungkus Gorengan

Menanggapi hal itu, Camat Pangandaran, Yadi Setiadi pun akhirnya buka suara terkait dokumen Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan tersebut.Yadi Setiadi menegaskan bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekitar 7 tahun lalu. "Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," jelas Yadi Setiadi yang dkuut Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).Ia menduga, dokumen itu bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran. Sebab, menurutnya, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.Mengutip dari Tribunnews.com, selama menjabat sebagai seorang camat, Yadi Setiadi juga mengaku tidak pernah menjual dokumen lama.Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukannya,Yadi menyebut bahwa surat keterangan tersebut memang merupakan dokumen asli.

Baca Juga: 'Saya Belum Pernah Nyuruh Jual Arsip', Begini Pengakuan Camat Pangandaran Soal Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Hal itu berdasarkan stempel kecamatan dan foto Susi Pudjiastuti yang berwarna. Yadi pun menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak menyimpan arsip asli.Sehingga, ia memastikan beredarnya foto dokumen Susi Pudjiastuti sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf. "Insya Allah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip bahkan buang arsip,"  ucap Yadi Setiadi.Selain itu, para staf yang bertugas pun merasa tidak ada yang membuang dan menjual berkas pribadi. Baca Juga: 'Laki Perempuan Sama Saja', Junjung Kesetaraan Gender, Susi Pudjiastuti Akui Tak Pernah Mendapat Perlakuan Diskriminasi Selama Jadi Menteri

 

(*)