Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Sebesar Rp 3,1 Miliar, Begini Peran Adik Irwansyah

By Daniel Ahmad, Rabu, 29 Desember 2021 | 18:27 WIB

Hafiz Fatur, adik Irwansyah

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Hafiz Fatur, adik Irwansyah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah yang sekarang sudah ditetapkan sebagai (Daftar Pencarian Orang) DPO karena tiga kali mangkir dari pemanggilan.

Juanda mengatakan, keterlibatan Hafiz Fatur dalam kasus ini sebagai direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Hafiz Arif disebut memanfaatkan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda via telepon, Rabu (29/12/2021).

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Juanda menyampaikan, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair.

Baca Juga: Usai Tiga Kali Mangkir Sebagai Tersangka, Adik Irwansyah Jadi DPO karena Diduga Korupsi Uang Negara Sebesar Rp 3,1 Miliar