Find Us On Social Media :

Wali Kota Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Warga Kaget Bukan Main Mengetahui Tipu Muslihat yang Selama Ini Digunakan Rahmat Effendi!

By Novia, Jumat, 7 Januari 2022 | 16:15 WIB

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Selain disebut ketahuan jual beli jabatan, Rahmat Effendi juga dikabarkan melakukan korupsi dengan kode 'Sumbangan Masjid'.

Kode tersebut, telah digunakan Rahmat Effendi untuk menarik sejumlah uang dari warga.

"Pasti kaget dan enggak nyangka ya, korupsinya pakai kode sumbangan masjid," kata Saskia kepada Kompas.com.

"Kalau hal kaya begini saja sudah diketahui publik, saya makin enggak yakin kalau ada orang minta sumbangan atau bilang untuk sumbangan masjid."

"Semoga dengan tertangkapnya Pak Wali Kota, korupsi yang dengan modus yang sama atau yang lain bisa terungkap," sambungnya.

Tak hanya Saskia, warg bernama Ragil pun ikut kaget dengan penangkapan Rahmat Effendi.

Dikatakan Ragil, periode pertama sang wali kota dalam mengemban amanah diakui memiliki kerja yang cukup nyaa dan bisa dilihat.

"Bahkan, di periode kedua, Bekasi juga menjadi kota percontohan pertama di Jawa Barat untuk menghadapi era new normal di masa Covid-19," kata Ragil.

Kendati begitu, warga berharap agar ke depannya masyarakat lebih jeli dalam memilih pemimpin, agar korupsi tidak menjadi budaya di Kota Bekasi.

Apalagi, ini bukan kali pertama Wali Kota Bekasi diamankan dengan kasus serupa.

Baca Juga: Padahal Prestasinya Mentereng dan Tak Jarang Mendapat Penghargaan, Wali Kota Bekasi Terciduk KPK, Dugaan yang Ditudingkan Bikin Kaget!

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi yang digantikan oleh Rahmat Effendi, Mochtar Mohamad pun demikian,

(*)