Find Us On Social Media :

'Kenapa Harus Izin?' Susi Pudjiastuti Tak Habis Pikir Dengar Perkara Donasi Rumah Gala Sky Harus Lapor Kemensos, Sahabat Vanessa Angel dapat Dukungan?

By Novita, Minggu, 9 Januari 2022 | 09:07 WIB

Bikin Mabuk Kepayang Para Kaum Hawa Seantero Indonesia, Tengok Paras Tampan Cucu Susi Pudjiastuti yang Selama ini Jarang Tersorot Kamera, Bak Aktor Hollywood

Grid.ID - Pihak Doddy Soedrajat berencana melaporkan sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha terkait donasi rumah Gala Sky.

Usut punya usut, pihak Doddy Soedrajat akan menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan donasi rumah Gala Sky yang diinisiasi Marissya Icha.

Mengetahui adanya donasi rumah Gala Sky yang akan dilaporkan ke Kemensos, Susi Pudjiastuti turut merasa kebingungan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut nimbrung dalam polemik keluarga yang kini jadi sorotan masyarakat Indonesia itu.

Seperti diketahui, kuasa hukum Doddy Soedrajat, Djamaludin Koesdoeboen telah angkat bicara soal rencana pelaporan tersebut.

Sebagaimana diwartakan Grid.ID sebelumnya, Djamaludin telah menyambangi Sentra Pelayanan Keplisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Marissya Icha terkait penggalangan dana untuk rumah Gala Sky.

Namun, laporan tersebut ditolak lantaran adanya berkas yang masih harus dilengkapi.

"Tadi kami sudah menyampaikan laporan resmi ke SPKT Mabes Polri. Setelah diskusi dengan penyidik, dari dokumen maupun data pendukung yang kami hadirkan di Mabes Polri, ada kurang satu." ujar Djamaludin seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Permasalahkan Video Gala Sky yang Diduga Bicara Kasar, Kevin Aprilio Ikut Turun Tangan: Udah Kali Pak...

"Sehingga, dari penyidik meminta agar kami siapkan dulu bukti itu baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," imbuhnya.

Djamaludin juga mengungkap alasan pelaporan sahabat Vanessa Angel tersebut.

"Ini terkait donasi yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala, anak dari almarhum dan almarhumah.