Find Us On Social Media :

Terbukti Bersalah dan Telah Ditahan, 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang Ini Mendadak Dibebaskan, Ini Alasannya

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 18 Januari 2022 | 10:05 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

"Karena tetangga juga melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," jelasnya.

Meski telah dibebaskan, Dayat sepakat meminta tersangka S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi korban.

"Saya meminta wajib harus dinikahi karena si korban sudah hamil, harus mau tidak mau harus dinikahi," kata Dayat.

"Saya tidak mau ada kata satu, dua bulan, satu, dua tahun cerai," lanjutnya.

Jika tidak dinikahi atau cerai, Dayat mengancam S akan melanjutkan proses hukumnya kembali.

Sementara itu, kini kedua tersangka yang telah dibebaskan itu sudah berkumpul kembali dengan keluarganya.

Baca Juga: 'Melukai Hati Kami!', Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Ditolak KOMNAS HAM, Keluarga Korban Meradang, Langsung Pertanyakan Hal Ini

(*)