Find Us On Social Media :

'Enggak Akan Mengembalikan Laura' Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Ini Tanggapan Greta Irene Kakak Laura Anna

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 12:49 WIB

Kakak Laura Anna, Greta Irene usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene ikut melihat sidang Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022)

Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis terdakwa Gaga Muhammad.

Majelis hakim akhirnya memvonis Gaga Muhammad dengan hukuman penjara selama 4,5 tahun.

Terkait hal itu, Greta Irene berterima kasih kepada majelis hakim yang memimpin sidang.

Menurutnya, majelis sudah memberikan keadilan pada keluarganya, terutama Laura Anna.

"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Menurut Greta, putusan hakim sudah cukup untuk mengadili hukuman Gaga Muhammad.

Karena berapa pun hukuman yang diberikan pada Gaga, menurutnya tidak bisa mengembalikan sang adik.

Baca Juga: Terbukti Lalai Dalam Berkendara, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta atas Kecelakaan Laura Anna

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ucap Greta.

Diketahui terdakwa Gaga Muhammad terbukti lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan.