Find Us On Social Media :

Kurang Puas dengan Vonis Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Masih Pertimbangkan Gugatan Perdata

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 21:10 WIB

Kakak Laura Anna, Greta Irene usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Keluarga mendiang Laura Anna mengaku ikhlas dengan putusan hakim terhadap Gaga Muhammad.

Diketahui, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Namun saat disinggung soal gugatan perdata, keluarga Laura Anna belum mengetahui hal itu akan lakukan atau tidak.

Hanya saja, semua itu masih dalam pembicaraan.

"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta Irene, kakak Laura Anna, ditemui usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Greta Irene mengakui keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga usai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Namun kini sang adik telah tiada, keluarga pun belum mengambil keputusan apakah akan menggugat atau tidak lantaran Laura sudah meninggal dunia.

"Saya itu kan itu men-support hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.

Baca Juga: 'Gak Akan Bisa Balikin Laura' Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Ikhlas dengan Putusan Majelis Hakim

Sebelumnya, keluarga Laura Anna sempat melayangkan somasi kepada Gaga Muhammad atas kecelakaan Laura pada Desember 2019 lalu.

Pihak keluarga mendiang Laura Anna dengan uang ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar.