Find Us On Social Media :

Kurang Puas dengan Vonis Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Masih Pertimbangkan Gugatan Perdata

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Januari 2022 | 21:10 WIB

Kakak Laura Anna, Greta Irene usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada iktikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Baca Juga: Kakak Laura Anna Mati-matian Lanjutkan Perjuangan Mendiang untuk Dapatkan Keadilan, Ibunda Gaga Muhammad Justru Sebut Kemungkinan Greta Irene Ada Rasa pada Putranya

Sebelumnya dalam persidangan, Gaga Muhammad dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

(*)