Find Us On Social Media :

Diminta Bayar Rp 408 Juta oleh Mantan Gegara Gagal Kawin, Wanita Ini Balik Tagih Biaya Sewa WC yang Dipake sang Pria Tiap Ngapel dan Biaya Air Minum yang Dihabiskan Saat Masih Pacaran!

By None, Jumat, 21 Januari 2022 | 08:39 WIB

Ilustrasi putus cinta

Grid.ID - Sekitaran tahun 2019 silam, publik sempat dihebohkan dengan aksi seorang wanita yang menuntut mantan pacarnya sendiri.

Ya, wanita tersebut diketahui menuntut uang mencapai Rp 408 juta karena merasa dirugikan.

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

Baca Juga: Putus Cinta Berujung Terancam Dipenjara, Seorang Pemuda di Kediri Nekat Teror Mantan Pacar Gegara Tak Terima Diputuskan

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".