Find Us On Social Media :

Tersangka Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Kini Jadi 5 Orang, Terbongkar Ini Dia Peran Masing-Masing Tersangka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 26 Januari 2022 | 11:37 WIB

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. HM dikeroyok hingga tewas di lokasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Tersangka pengeroyokan HM (89) kini menjadi 5 orang.

Diketahui bahwa sebelum HM meninggal dunia usai dikeroyok, kakek tersebut sempat diteriaki maling oleh massa.

Padahal mobil yang saat itu dikendarai HM adalah kendaraan miliknya sendiri.

Melansir dari Kompas.com, ada 5 tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Mereka adalah TV (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Pihak kepolisian pun juga menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan menjelaskan bahwa TB berperan menendang mobil dan tubuh korban memakai kaki kanan.

"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Lalu Jl bertindak sebagai provokator karena motornya sempat diserempet HM.

Jl diketahui juga menendang tubuh dan mobil korban.

Baca Juga: Lansia 89 Tahun Diteriaki Maling dan Dikeroyok hingga Tewas, Sosok Ini Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka