Find Us On Social Media :

Tersangka Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Kini Jadi 5 Orang, Terbongkar Ini Dia Peran Masing-Masing Tersangka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 26 Januari 2022 | 11:37 WIB

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. HM dikeroyok hingga tewas di lokasi.

RYN menendang mobil dengan kaki kanan dan juga menarik paksa korban keluar dari mobil kemudian memukul kepala HM.

MA menginjak kaca mobil HM sampai pecah.

Sedangkan MJ menendang mobil dan tubuh korban.

Lalu mengutip dari Tribun Jakarta, barang bukti yang diamankan polisi adalah baju yang dipakai pelaku, helm, serta mobil Toyota Rush yang dikemudikan korban.

Kendati sudah ada 5 tersangka, pihak kepolisian ternyata telah memiliki identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Nantinya mereka akan dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tutur Zulpan.

Baca Juga: 'Bukan Maling, Warga Aja Salah Persepsi', Polisi Buka Suara Terkait Video Viral Kakek 89 Tahun yang Dituduh Maling dan Dikeroyok di Cakung hingga Meninggal Dunia

(*)