Find Us On Social Media :

Berharap Keadilan, Korban Ingin Olivia Nathania Dihukum Semaksimal Mungkin

By Rissa Indrasty, Rabu, 26 Januari 2022 | 17:55 WIB

Salah satu korban Olivia Nathania, Karnu saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Anak Nia Dianiaty, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi, baru saja menjalani sidang perdana atas dakwaan pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat CPNS, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Salah satu korban, Karnu, hadir di persidangan tersebut bersama Kuasa Hukumnya, Desi Hadi Saputri.

Menanggapi sidang perdana Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri tak bisa banyak berkomentar.

"Persidangan hari ini baru pemeriksaan berkas dan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), jadi belum berlanjut," ungkap Kuasa Hukum Karnu, Desi Hadi Saputri, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

"Nanti lanjut lagi tanggal 14 Februari persidangan selanjutnya, biasanya itu jawaban dari pihak Oi," lanjutnya.

Hal yang diharapkan korban saat ini hanyalah keadilan yang seadil-adilnya bagi Olivia Nathania.

"Kalau kami pihak kuasa hukum meminta kepada JPU karena kan yang mewakilkan kami para korban ini JPU ya untuk di Pengadilan, kami meminta kepada JPU untuk memberikan sanksi semaksimal mungkin," ungkap Desi Hadi Saputri.

Lebih lanjut, Desi Hadi Saputri mengungkapkan terakhir kali dirinya bertemu Olivia Nathania sebelum sidang.

Baca Juga: 'Uang Saya yang Masuk Rp 40 Juta' Karnu Mengaku Diiming-imingi Banyak Hal Hingga Terjebak Modus Penipuan CPNS Oleh Olivia Nathania

"Terakhir kita ketemu itu masih proses pemeriksaan P21, itu kita berkomunikasi dengan kuasa hukumnya untuk negosiasi apakah dari pihak Oi mau berdamai atau tidak."

"Ternyata angka yang diberikan kepada kita jauh sekali, jadi kita juga nggak bisa terima," tutup Desi Hadi Saputri.