Find Us On Social Media :

Sempat Viral! Pengamen Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Ini Dipukuli, Kepalanya Disekap Plastik, Hingga Disetrum dengan Mata Dilakban Oleh Polisi

By Rissa Indrasty, Kamis, 3 Februari 2022 | 14:51 WIB

Tuntut Polda Metro Jaya Rp 746 Juta karena Salah Tangkap, Pengamen Jalanan: Saya Disiksa, Disetrum, sampai Disuruh Mengaku

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, kisah 4 orang pengamen jalanan yang menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan menjadi viral.

Keduanya bahkan sempat menjalani hukuman penjara selama 3 tahun karena dianggap sebagai pelaku pembunuhan.

Kisah malang mereka akhirnya menemui titik terang ketika Mahkamah Agung menyatakan jika Fikri dan ketiga rekannya tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan Cipulir.

Mirisnya lagi, empat orang pengamen ini masih di bawah umur ketika ditangkap.

Mengutip dari Kompas.com, kejadian ini bermula ketika Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan samping Kali Cipulir, Jakarta Selatan pada 2013 silam.

Keempat orang ini lantas melaporkan penemuan mereka ke sekuriti setempat, yang kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian.

Salah satu pelapor, Fikri Pribadi, mengatakan jika saat itu ia dan ketiga rekannya diminta menjadi saksi oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi penemuan mayat.

"Polisinya bilangnya, 'Tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'Iya enggak papa saya mau', saya jawab begitu.

Baca Juga: Pulang ke Rumah dengan Kondisi Menyedihkan, Gadis 10 Tahun Ini Dianiaya Pengawas Supermarket sampai Babak Belur dan Giginya Rontok, Alasannya Bikin Geram

"Tahunya pas sudah di Polda, malah kami yang diteken," ungkap Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Hal ini pun membuat Fikri, Fatahillah, Ucok dan Pau menuntut ganti rugi pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI sebesar Rp 746 juta.

Menanggapi hal ini, presenter yang kerap kali menyuarakan keadilan, Najwa Shihab, mengundang para pengamen korban salah tangkap ini ke acara televisi yang dinaunginya, yaitu Mata Najwa.

Dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/8/2019) malam, Najwa Shihab mengundang 3 orang pengamen yang merupakan korban salah tangkap.

Ternyata, tak hanya ditangkap, para pengamen salah tangkap ini juga mengaku disiksa oleh para polisi supaya mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Salah satu korban, Fikri Pribadi, mengaku mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik agar mengakui semua kejahatan yang tak pernah dilakukan.

"Banyak yang saya terima. Saya dipukul, ditabok, dikeplakin kepala saya. Saya udah jatuh, diinjek dada saya," ungkap Fikri, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Saya bangun, ditendang sama polisi satunya lagi sampai saya jatuh kena batu, ini masih ada bekasnya sobek."

"Saya disuruh bangun lagi, suruh ngaku lagi, saya tetap nggak mau ngaku karena bukan saya yang ngelakuin," lanjutnya.

Baca Juga: Isu Santet Jadi Pemicu! Lansia 70 Tahun Dianiaya Tetangga Secara Sadis di Depan Istrinya, Pelaku Ngaku Stroke Saat Diamankan Pihak Berwajib, Begini Kisahnya!

"Akhirnya saya diplastikin, muka saya diikat pakai kantong keresek. Saya suruh ngaku, saya nggak mau, di situ saya ngelawan. Dipukulin lagi saya," bongkar Fikri Pribadi blak-blakan.

Mimik wajah Najwa Shihab pun menunjukkan kemirisan yang dialami pengamen korban salah tangkap ini.

"Akhirnya Fikri nggak kuat terus ngaku?" tanya Najwa Shihab penasaran.

"Nggak kuatnya karena pas ditangkap di Polda," jawab Fikri Pribadi.

Pengalaman serupa dialami pengamen lainnya yang bernama Fatahillah.

Pengamen bernama Fatahillah pun mengalami kekerasan fisik untuk mengaku kejahatan tersebut.

Bahkan, Fatahillah harus disetrum dan dipukul selama 5 hari berturut-turut.

Sebelum akhirnya terpaksa mengaku, Fatahillah ini sempat melawan ketika disiksa oknum polisi, padahal usianya baru 13 tahun.

"Kalau saya kejadiannya pas malam jam 9 malam, lagi nongkrong sama Fikri, polisi datang langsung nembak ke atas. Teman saya yang namanya Bogel mau kabur mau ditembak," ucap Fatahillah.

Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim Dulu Sebelum Habisi Nyawa Istrinya, Begini Cara Pelaku Bunuh Korban, Ternyata Didasari Hal Tak Disangka-sangka Ini

"Saya ditarik sama polisi, disuruh ikut ke kolong jembatan, ditampar itu saya sama polisi."

"Dibawa ke sebuah warteg, udah ada si Ucok Andro sama Bagus Firdaus. Disebutin satu persatu yang namanya Fatah, saya sama Fikri."

"Lalu langsung saya digebukin sama polisi, ditonjokin, saya ngelawan. Ini maksudnya apa pak?" bongkar Fatahillah.

Mendengar pengakuan Fatahillah, Najwa Shihab bereaksi dan bertanya.

"Kamu 13 tahun berani ngelawan polisi?" tanya Najwa Shihab.

"Ya berani kan saya dipukul duluan sama polisi. Kata polisi, saya ngebunuh orang. 'Lho saya kan nggak ngebunuh, saya nolongin beliin Aqua'," tuturnya.

"Tapi saya langsung ditonjokin, diplastikin sama kayak Fikri. Sampai jam 11 malam langsung dibawa ke Polda Metro Jaya."

"Langsung dibawa ke ruangan kecil, terus dilakbanin mata saya, disetrumin suruh ngaku. Kan di situ saya belum ngaku," beber Fatahillah.

"Akhirnya kamu ngaku?" tanya Najwa Shihab.

Baca Juga: Hamil 1,5 Bulan, Seorang Bumil Rela Datangi Polantas Garut Gegara Ngidam Naik Moge

"Karena nggak kuat, karena setruman sama gebukan," ujar Fatahillah.

"Di malam itu kamu bilang ya (ngaku)?" tanya Najwa Shihab.

"Nggak malam itu, tapi 5 hari kemudian," jawab Fatahillah.

"Sepanjang 5 hari itu gimana?" tanya Najwa Shihab.

"Ya terus digebukin tapi tetep dikasih makan," jawab Fatahillah.

"Saya dulu masih 13 tahun," tambah Fatahillah.

Mendengar pengakuan para Pengamen ini, Najwa Shihab memberikan pujiannya.

"Luar biasa kuat," puji Najwa Shihab.

Setelah menjalani masa hukuman, para pengemen ini didampingi oleh LBH Jakarta.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Deretan Warna yang Membawa Keberuntungan Usai Imlek 2022, Warna Merah Bawa Hoki Asmara

Ketika menjalani masa hukuman tersebut, pelaku pembunuhan sesungguhnya ini baru ditemukan.

Namun, pihak kepolisan malah menyebut sudah tanggung karena para pengamen ini sudah divonis.

"Pelaku ini kita bawa ke Polda Metro Jaya, namun ditolak dengan alasan sudah ada vonis terhadap anak-anak ini," ujar kuasa hukum LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian.

"Karena ditolak, kami pergi ke Kompolnas," tambahnya.

Begitu pengamen ini bebas, mereka pun mengajukan ganti rugi, namun kembali ditolak.

"Setelah bebas mereka mengajukan ganti rugi, sesuatu yang sangat wajar dan seharusnya mereka dapatkan, tapi ganti ruginya pun ditolak?" ujar Najwa Shihab bereaksi.

Ketika tahu nominal angka ganti rugi, Najwa Shihab kembali bereaksi keras.

"Menurut saya Rp 700 juta itu terlalu kecil. Untuk anak usia 13 tahun yang disiksa, harus kehilangan kesempatan sekolah, dihancurkan nama baiknya, Rp 700 juta itu terlalu kecil. Iya nggak sih?" tegas Najwa Shihab.

Reaksi Najwa Shihab ini pun menuai gemuruh tepuk tangan dari penonton.

(*)