Find Us On Social Media :

Miris, Seorang Ayah di NTT Tega Mencabuli Putri Kandungnya Sejak 2019 hingga Hamil, Terkuak Pula Fakta Mengejutkan Mengenai Korban

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 28 Februari 2022 | 15:39 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Kasus ayah cabuli anak kandung kembali terjadi.

Seorang ayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tega mencabuli putri kandungnya yang masih remaja hingga hamil.

Identitas ayah yang tega mencabuli anak kandungnya itu diketahui bernama Yunus Snae, warga asal Kabupaten Belu, NTT.

Mirisnya, Yunus tega mencabuli anak kandungnya yang berinisial NK (16) sejak 2019 hingga hamil.

Selain itu, terkuak fakta mengejutkan mengenai NK, yang ternyata adalah anak hasil dari hubungan Yunus dengan adik kandung istrinya alias adik iparnya.

Mengutip dari Kupang.tribunnews.com, Yunus memperkosa adik iparnya dan melahirkan NK pada 2002.

Namun, Yunus dengan bejatnya justru memperkosa NK pada 2019 hingga Januari 2022.

Aksi bejat Yunus itu terbongkar setelah NK diketahui hamil.

Baca Juga: Pengakuan Korban Bikin Miris! Ulah Kakak Beradik di Batam yang Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Tak Pantas Ditiru!

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alim Yulamlam mengatakan bahwa janin dalam kandungan NK telah berusia 7 bulan.

"Kini usia kehamilan korban memasuki bulan ketujuh," kata Sujud yang dikutip Grid.ID dari Kupang.tribunnews.com, Senin (28/2/2022).