Find Us On Social Media :

Miris, Seorang Ayah di NTT Tega Mencabuli Putri Kandungnya Sejak 2019 hingga Hamil, Terkuak Pula Fakta Mengejutkan Mengenai Korban

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 28 Februari 2022 | 15:39 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Melansir dari Kompas.com, sebelumnya, NK diketahui telah tinggal bersama neneknya hingga tamat sekolah dasar (SD).

Namun, pada 2016, gadis berusia 16 tahun itu kemudian tinggal bersama Yunus dan istrinya SNB.

Setelah 3 tahun tinggal bersama, Yunus dengan teganya mencabuli NK berulangkali sejak Juni 2019 hingga Januari 2022.

Yunus bahkan selalu mengancam tidak akan menyekolahkan dan membunuh NK jika sang anak berani mengadukan perbuatannya ke orang lain.

AKP Sujud Alim Yulamlam mengatakan, pelaku mencabuli korban saat istrinya pergi ke pasar.

"Korban dicabuli saat ibunya pergi berjualan di pasar," kata Sujud yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah NK diketahui hamil.

Baca Juga: Sempat Pura-pura Ikut Mencari, Pria di Kalimantan Timur Ini Ternyata Dalang di Balik Pembunuhan Anak Tetangganya yang Hilang, Korban Dibunuh Lalu Diperkosa

Istri Yunus yang kecewa lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Belu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap fakta bahwa NK merupakan anak hasil hubungan Yunus dengan adik kandung istrinya.

Yunus disebut pernah memperkosa adik iparnya saat masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga hamil dan melahirkan NK pada 2002.

Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan adik ipar Yunus itu saat ini tengah bekerja di Malaysia.

Sementar itu, kini Yunus diketahui telah diamankan pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

(*)