Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat sempat digegerkan dengan penemuan jenazah pasangan suami istri.
Jenazah pasangan suami istri itu diketahui merupakan warga Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, diduga kuat istri dibunuh oleh suaminya sendiri.
Usai membunuh istrinya, sang suami diduga mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Melansir dari Tribun-video.com, awalnya, K (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Jumat (18/2/2022).
Kala itu, K ditemukan oleh anaknya yang baru pulang kuliah di Jakarta.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu (20/2) sekitar pukul 14.30 WIB, HR (53) yang tak lain adalah suami K ditemukan tewas di dalam sumur.
Saat itu, jasad HR ditemukan pertama kali oleh polisi yang tengah melakukan olah TKP di rumah korban.
Polisi kala itu sedang mengecek sumur di rumah korban dan mendapati ada sosok manusia mengambang yang ternyata adalah tubuh HR.
Berdasarkan hasil autopsi, K tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Sedangkan suaminya, yakni HR meninggal karena tenggelam di dalam sumur.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan jika sang istri tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.
"Dari hasil olah TKP, saksi-saksi di TKP dan hasil outopsi dapat kami simpulkan sementara bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan oleh suami yang bersangkutan," kata Siswo yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Kamis (3/3/2022).
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, K dan HR beberapa waktu terkahir ini sering bertengkar soal perceraian.
Mengutip dari Kompas.com, AKP Siswo DC Tarigan menduga bahwa motif kasus pembunuhan tersebut dilantari rasa cemburu.
"Kami sementara menduga motifnya asmara, cemburu ya," kata Siswo.
Karena terduga pelaku pembunuhan meninggal dunia, kasus pembunuhan tersebut pun terpaksa dihentikan.
Baca Juga: Sadis! Suami Bunuh Istri Kemudian Mayatnya Dimasukkan dalam Freezer Rumahnya Selama 106 Hari
(*)