Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Adam Deni Bantah Kliennya Melakukan Pemerasan 

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 15 Maret 2022 | 12:47 WIB

Adam Deni hadiri sidang secara virtual, sang ibunda ungkap kekecewaan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Ahmad Sahroni sempat diundang di Podcast Deddy Corbuzier.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu dan memperbincangkan soal kasus Adam Deni.

Ahmad Sahroni menduga Adam Deni bakal melancarkan modus pemerasan dengan menyebar invoice transaksi miliknya ke media soial.

Terkait hal itu, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto Herwanto menanggapinya.

"Lihat podcast di Deddy Corbuzier, sekarang saya tanya dialog itu Deddy apa tindakan hukum? Bukan, itu enggak ada fungsinya, boleh saja dia mengatakan apa pun," kata Herwanto saat Grid.ID jumpai di PN Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).

Herwanto membantah jika Adam Deni melakukan pemerasan.

Pihak Adam Deni juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan- pemberitaan yang menyebutkan klienya melakukan pemerasan.

"Kok ada AS di podcast itu omong soal pemerasan, saya tidak melihat ada putusan yang menyatakan Adam Deni pemeras. Tapi beritanya kemana-mana, saya menyayangkan itu, semua bilang begitu," ujar Herwanto. 

Baca Juga: 'Padahal Majelis Hakim Tidak Memerintahkan Sidang Online', Kuasa Hukum Kecewa Adam Deni Batal Hadir di Sidang Secara Tatap Muka 

Terlepas daripada itu, Herwanto pun yakin Adam Deni bisa bebas dari pasal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau menurut saya, saya tidak takabur atas dakwaan penuntut umum. Tetapi saya memiliki keyakinan, dakwaan itu bisa kita patahkan dan saya memiliki keyakinan Adam Deni bisa bebas termasuk pasalnya," lanjut Herwanto.