Find Us On Social Media :

Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Akhirnya Diamankan, Ternyata Begini Fakta dari Sosok Pelaku yang Pamer Aksi Tak Terpuji di Media Sosial

By Novia, Rabu, 16 Maret 2022 | 09:47 WIB

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Sebuah video viral memperlihatkan wanita paruh baya nekat melakukan tindak tidak terpuji.

Video yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan wanita tersebut nekat membakar bendera merah putih.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022), video berdurasi 1 menit 20 detik itu akhirnya berhasil ditelusuri.

Pihak berwajib mengaku, telah mengamankan wanita yang viral membakar bendera Indonesia.

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, lokasi peristiwa berada di Karawang, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengaku telah bergerak dan mengamankan pelaku.

"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera."

"Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Untuk mengetahui kondisi psikologi pelaku, pihak berwajib mengaku telah menyerahkan pada dokter psikiatri dari Universitas Buana, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, dan RS Mabes Polri telah dimintai keterangan terkait pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga: Aksinya bak Jadi Bumerang, Olivia Jensen Mendadak Tuai Kecaman Gegara Video Lempar Bendera Merah Putih, Netizen : Anak Paskib Nangis Lihat Ini!

Faktanya, pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa dimana yang bersangkutan memiliki emosi tidak stabil.

Mengingat kondisi tersebut maka proses hukum terhadap pelaku gugur.

"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," kata Tompo.

"Kemudian, dilakukan penelusuran terhadap latar belakangnya, di mana ditemukan bahwa pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes."

"Jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut yang didasari aspek kemanusiaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.

"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," pungkasnya.

Kemudian ditambahkan dari artikel Grid.ID sebelumnya, video pembakaran bendera itu sempat viral dan dibagikan akun @terangmedia.

Baca Juga: Cengar Cengir Saat Diciduk Polisi, Wanita yang Injak-injak dan Gosok Bendera Merah Putih Menggunakan Sikat WC Ternyata Ingin Bercinta dengan Warga Malaysia Tapi Gagal

Dalam unggahan tersebut juga menerangkan bahwa video diambil pada 12 Maret 2022.

Terlihat berada di gedung kosong, wanita paruh baya itu tampak emosi dan melontarkan beragam perkataan.

Sementara itu netizen yang menyaksikan sosok wanita tersebut juga tampak kesal hingga melontarkan beragam komentar.

(*)