Find Us On Social Media :

'Bisnis Itu Jahat!' Sempat Berurusan dengan Hukum, Pabrik MS Glow Ternyata Ilegal dan Bodong? Shandy Purnamasari Sampaikan Hal Ini!

By Novia, Kamis, 17 Maret 2022 | 10:14 WIB

Pasangan pengusaha Gilang Widya Pramana (Juragan 99) dan Shandy Purnamasari.

Tak hanya itu saja, pada 10 November 2021, MS Glow juga tersandung kasus kepemilikan pabrik bodong.

Gedung yang berfungsi sebagai pabrik MS Glow dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.

Akibat berita ini kembali mencuat, Shandy Purnamasari akhirnya angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022), Shandy Purnamasari membantah saat pabrik MS Glow disebut bodong dan ilegal.

Melalui unggahan Instagram story @shadypurnamasari, Shandy tampak geram memberikan bantahan sekaligus klarifikasinya.

“Pabrik MS Glow ga bodong ya!! Headline berita suka bikin fitnah,” tulis Shandy Purnasari dikutip Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

“Jadi pabrik kita yg @kosmepack pernah bermasalah karena berdiri di lahan hijau (padahal waktu kita beli udah ada bangunannya)."

Baca Juga: Sukses di Bidang Kosmetik dan Penyewaan Helikopter, Selebgram Maharani Kemala Jajal Bisnis Properti

"Lalu kita tutup pabriknya dan sudah kita pindah pabrik @kosmepack ke Surabaya SIER,” tulis Shandy lagi.

Dalam kasus ini, Shandy Purnamasari menegaskan bahwa pabrik yang sempat tersandung masalah adalah Kosme Pack, bukan MS Glow.

Bahkan, ia juga menegaskan bila persaingan bisnis yang ia rasakan akhir-akhir ini semakin tidak sehat.

“Pabrik MS Glow bodong dari mana. Bisnis itulah bisnis jahat bgt,” pungkasnya.

(*)