Find Us On Social Media :

Diciduk Akibat Pakai Ganja, Rupanya Vokalis Band Sisitipsi Bukan Pemain Baru, Adik Wafda Saifan Pernah 5 Tahun Konsumsi Sabu

By Annisa Dienfitri, Jumat, 18 Maret 2022 | 17:47 WIB

Ojan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB. 

Barang bukti lain yang disita polisi yakni resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, 1 unit mobil Honda Jazz nopol B 29 MW, dan 1 buah handphone.

Di kediaman Ojan kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pak kertas vapir.

Sebelum ditangkap, vokalis 29 tahun ini sempat mengonsumsi kopi yang mengandung ganja.

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka terakhir kali mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022," ujar Zulpan.

Ojan menenggak kopi yang mengandung ganja itu di salah satu mal ternama di Kota Bekasi.

"(Minum kopi mengandung ganja) Di salah satu kafe di (mal Bekasi)," ujarnya lagi.

Ojan tahun ini juga diketahui mengonsumsi obat-obatan psikotropika sehari sebelum penangkapan.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Akibat Narkoba, Vokalis Band Sisitipsi Konsumsi Kopi yang Mengandung Ganja di Mal Ternama

"Terakhir kali mengkonsumsi psikotropika pada hari Rabu, 16 Maret di rumahnya," lanjutnya.

Menurut pengakuannya, Ojan mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk mendukung aktivitas sebagai musisi.

(*)