Find Us On Social Media :

Roby Geisha Tertangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Begini Tanggapan Keluarga

By Fikriah Nurjanah, Kamis, 24 Maret 2022 | 13:57 WIB

Ditangkap untuk ketiga kalinya, Roby Satria gitaris Geisha ajukan permohonan rehabilitasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Untuk ketiga kalinya, Roby Satria, gitaris grup band 'Geisha' ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, (19/3/2022).

Tim kuasa hukum Roby Satria mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/03/2022) untuk menjenguk Roby.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Roby, Rustandi Senjaya, menyampaikan kunjungannya selain menjenguk Roby, namun juga mengajukan surat asesmen agar Roby dapat direhabilitasi.

“Makanya kami berusaha untuk memasukkan surat (asesmen) ke polres ini agar bisa rehabilitasi dan benar-bener clear dan bersih dari narkoba,” jelas Rustandi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/03/2022).

Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa permintaan asesmen tersebut karena Roby menginginkan untuk sembuh.

"Permintaan asesmen yang jelas adalah Roby yang menginginkan kepada kami ingin sembuh, ingin sembuh dan sembuh, cuman karena inilah mungkin karena sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi perbuatannya itu," jelasnya.

Rustandi juga mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengetahui kapan mendapat jawaban atas asesmen tersebut.

"Kalau untuk jawaban, kami sendiri pun belum tahu. Mungkin dalam beberapa hari ini kami akan coba follow up lagi ke polres ini, apakah permohonan rehabilitasi ini dapat dikabulkan apa tidak oleh teman-teman dari polres Jaksel," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Bebas dari Narkoba, Kuasa Hukum Roby ‘Geisha’ Sampaikan Harapan Agar sang Musisi Dapat Direhabilitasi

Sebelumnya, Roby pernah direhabilitasi atas kasus yang sama yang menjeratnya.

Kuasa Hukumnya juga menyampaikan bahwa menurut pengakuan Roby, dirinya baru beberapa bulan ini kembali terjerumus.

"Betul yang kemarin di Bali itu Roby direhab selama 6 bulan, itu sempat clear dari 2016 ke 2022, dan dia bener-bener sempat clear, pengakuannya hanya beberapa bulan ini dia kembali terjerumus," jelas Rustandi.

Rustandi menyampaikan bahwa rehabilitasi pada saat itu juga merupakan putusan pengadilan.

"Putusan pengadilan. Di dalam putusan pengadilan dalam pengadilan negeri Denpasar menyatakan Roby direhabilitasi selama 6 bulan di Bali," katanya.

Rustandi menjelaskan mengenai tanggapan keluarga Roby atas kasus yang menjeratnya untuk ketiga kalinya.

Dirinya menyampaikan bahwa kunjungannya beserta tim kuasa hukum juga ditemani oleh adik Roby.

Menurutnya, adik Roby hingga kini masih syok.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jenguk Roby Geisha Usai Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ungkap Kondisi Terkini Kliennya

"Kebetulan tadi yang datang adalah kami dari tim kuasa hukum dan ada adiknya," jelas Rustandi.

"Dia masih syok dalam keadaan seperti ini, jadi dia tidak bisa ikut ke sini dulu sementara," tambahnya.

Sementara itu, orang tua Roby sendiri sedih mendengar kasus anaknya terjerat kembali.

"Kalau untuk orang tuanya sedih, pasti sedih. Orangtua mana yang tidak sedih? Cuma saya yakin orang tuanya Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby-nya sendiri," tambahnya.

(*)