Find Us On Social Media :

Kasus Melawan Ayu Ting Ting, Pihak KD Resmi Cabut Laporan

By Hana Futari, Jumat, 25 Maret 2022 | 15:39 WIB

Pitra Romadoni ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Pencabutan laporan dari masing-masing pihak juga merupakan kesepakatan bersama.

"Ini komitmen secara de facto sudah menjalankan komitmen masing-masing pihak," ujarnya.

"Secara de jure akan jalankan bersama, yang penting kita jalankan komitmen kita dulu," tutup Pitra Romadoni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan terhadap KD di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022).

Ayu Ting Ting diketahui bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, kasus Ayu Ting Ting versus KD berawal dari komentar sang TKW di Instagram.

Saat itu KD alias Kartika Damayanti dinilai melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak pun mendatangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro.

Baca Juga: 'Mana Mungkin Syifa Mau Sama Gue!' Dituding Pengangguran hingga Numpang Hidup dengan Ayu Ting Ting Sejak Menikah, Ipar Sang Biduan Langsung Beri Bantahan 

Namun saat itu, di kediaman KD hanya ada orangtua serta anaknya.

Permasalahan tersebut semakin meruncing lantaran kedua orangtua Ayu Ting Ting dinilai membuat takut anak KD yang saat itu disebut mendengarkan pembicaraan mereka.

Buntut dari permasalahan tersebut, pihak Ayu Ting Ting dan KD pun saling lapor.

(*)