Find Us On Social Media :

Kasus Melawan Ayu Ting Ting, Pihak KD Resmi Cabut Laporan

By Hana Futari, Jumat, 25 Maret 2022 | 15:39 WIB

Pitra Romadoni ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Kartika Damayanti alias KD yang sempat berseteru dengan Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan hukum terhadap sang pedangdut.

Pencabutan tersebut dilakukan setelah Ayu Ting Ting juga mencabut laporannya terhadap Kartika Damayanti di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Pitra Romadoni.

"Agenda hari ini kita merespon pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polda Depok," ujar Pitra Romadoni ditemui Grid.ID di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

"Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polda Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut laporan di KPAI dan laporan sudah diterima," terang Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum orangtua KD pun enggan mempermasalahkan siapa yang lebih dahulu berinisiatif mencabut laporan.

"Tidak ada bicara siapa duluan, ini komitmen bersama," ujarnya.

"Nanti resminya kita sampaikan," katanya.

Pitra Romadoni pun menyebut bahwa pencabutan laporan yang dilakukan Ayu Ting Ting masih dalam proses.

Baca Juga: Ngaku Gak Punya Geng Artis, Ayu Ting Ting Diam-diam Malah Akrab sama Pejabat Tinggi Indonesia ini hingga Tak Segan Kirim Pesan Manis, Siapakah Dia? 

"Saat ini sedang berjalan semua sedang proses," katanya.

Pencabutan laporan dari masing-masing pihak juga merupakan kesepakatan bersama.

"Ini komitmen secara de facto sudah menjalankan komitmen masing-masing pihak," ujarnya.

"Secara de jure akan jalankan bersama, yang penting kita jalankan komitmen kita dulu," tutup Pitra Romadoni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi mencabut laporan terhadap KD di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022).

Ayu Ting Ting diketahui bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, kasus Ayu Ting Ting versus KD berawal dari komentar sang TKW di Instagram.

Saat itu KD alias Kartika Damayanti dinilai melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak pun mendatangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro.

Baca Juga: 'Mana Mungkin Syifa Mau Sama Gue!' Dituding Pengangguran hingga Numpang Hidup dengan Ayu Ting Ting Sejak Menikah, Ipar Sang Biduan Langsung Beri Bantahan 

Namun saat itu, di kediaman KD hanya ada orangtua serta anaknya.

Permasalahan tersebut semakin meruncing lantaran kedua orangtua Ayu Ting Ting dinilai membuat takut anak KD yang saat itu disebut mendengarkan pembicaraan mereka.

Buntut dari permasalahan tersebut, pihak Ayu Ting Ting dan KD pun saling lapor.

(*)