Find Us On Social Media :

Ini Dia Tumpukan Uang Tunai 1,2 Miliar Milik Indra Kenz yang Berhasil Disita, Polisi Masih Incar Barang Bukti Lainnya!

By Annisa Dienfitri, Jumat, 25 Maret 2022 | 19:41 WIB

Tumpukan uang tunai lebih dari Rp 1,2 Miliar yang disita dari Indra Kenz terkat penipuan Binomo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Polisi memamerkan barang bukti yang merupakan aset sitaan milik afiliator trading binary option Binomo, Indra Kenz.

Salah satu dari barang bukti yang dipamerkan yakni tumpukan uang tunai lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Selain uang tunai, Indra Kenz memiliki aset dalam bentuk mata uang kripto yang berjumlah lebih dari Rp 200 juta.

Jumlah tersebut belum termasuk aliran dana dari luar negeri yang masuk melalui alat pembayaran Xendit.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Di kripto kita sudah komunikasi dengan temen-temen marketplace Indodax, kita sudah mendapatkan dana di sana, sudah kita sita sebanyak 200 sekian juta."

"Juga dari Xendit, salah satu payment gateway, diduga ada beberapa dana dari luar negeri, kita masih tracing," jelas Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Selain Indra Kenz, polisi juga menduga masih ada tersangka lain di kasus penipuan binary option Binomo.

Karena itu, polisi tengah mengembangkan kasus penipuan binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz tersebut.

Baca Juga: 'Orang Tua Saya Tidak pernah Mengajarkan Saya untuk Menipu', Akhirnya Muncul ke Publik, Indra Kenz Kini Ngaku Tak Berniat Rugikan Orang Lain

"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya yang kami duga masih ada," sambungnya.