Find Us On Social Media :

'Lebih Baik Cabut Semua Subsidi' Sah! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 - 13.000 Per Liter di 34 Provinsi, Begini Komentar Pengamat Ekonomi

By Novia, Jumat, 1 April 2022 | 14:32 WIB

Ilustrasi BBM berkualitas dari Pertamina dengan Pertamax Series dan Dex Series.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Kenaikan harga Pertamax sah diresmikan pada Jumat (1/4/2022) atau hari ini.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Sebelumnya, harga pertamax diketahui berada pada angka Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022), PT Pertamina sebelumnya telah mengumumkan kenaikan harga di 16 provinsi di Indonesia.

Namun tidak berselang lama, pertamina kembali merilis kenaikan harga BBM jenis Pertamax di 34 provinsi.

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sementara porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

"Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Menurut Irto Ginting, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Bibit Unggulnya Sudah Mendarah Daging Sejak Dulu, Gadis Cantik Ini Sekarang Naik Tahta Jadi Istri Cucu Pengusaha Tajir Pendiri PT. Pertamina dan Tinggal di Istana Super Megah!

Oleh sebab itu, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," imbuh dia.