Find Us On Social Media :

Emosi Menguras Hati Tak Tertahankan di Bulan Ramadan 2022? Cek Fakta Tentang Hukum Marah Saat Puasa Menurut Pakar

By Mentari Aprelia, Kamis, 7 April 2022 | 18:49 WIB

Ilustrasi Orang marah

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Banyak yang bertanya-tanya bagaimana hukum marah saat puasa.

Pertanyaan tentang hukum marah saat puasa banyak bermunculan karena seringnya terdengar ungkapan, "Jangan marah, nanti puasanya batal."

Lantas, seperti apa sebenarnya hukum marah saat puasa?

Dilansir Grid.ID dari Kompas, Kamis (7/4/2022), Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengutarakan bahwa sebenarnya marah tidaklah membuat puasa batal.

Hanya saja, hal tersebut akan berpengaruh dalam kualitas ibadah seseorang.

"Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," kata Syamsul.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa marah tidak ada dalam daftar sebab batalnya puasa.

"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa."

"Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa," katanya.

Baca Juga: Anti Lemas Jalani Puasa Ramadan 2022, Cek Daftar Minuman dan Makanan yang Wajib Dihindari Saat Sahur, Nomor 5 Paling Sering Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa hakikat puasa adalah menahan nafsu, salah satunya adalah nafsu amarah.

Lalu bagaimana jika marah sampai berbicara kotor?

Dikutip dari video yang ditayangkan dalam kanal YouTube Tribunnews pada 3 April 2022, Dr. Aris Widodo, MA yang merupakan dosen IAIN Surakarta pun menjelaskan pendapatnya.

Untuk menjawab hal tersebut, Aris menganalogikan puasa seperti buah.

"Menjawab pertanyaan ini tu seperti kita melihat buah. Apakah buahnya itu dari luar tampak bagus, dan isinya juga bagus" katanya.

Ia kemudian mengutip salah satu hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barang siapa tidak meninggalkan perkataan kotor, perkataan dusta, perkataan bohong, maka Allah tidak memerlukan lagi puasanya," tutur Aris mengartikan hadist tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa itu secara batiniahnya saja, sedangkan secara lahir puasanya tetap sah.

Baca Juga: Awas Nyesel Seumur Hidup! Nekat Buka Puasa Ramadan 2022 dengan Es Sirup Justru Bisa Bahayakan Kesehatan Jantung, Stop dari Sekarang!

"Ibaratnya itu kalau buah tadi dari luar tampak bagus. Secara formal secara lahiriah sah puasanya."

"Tapi secara batiniah tidak bagus. Jadi kalau dibelah seperti ada ulat-ulat di dalamnya," pungkasnya.

(*)