Find Us On Social Media :

Kini Tinggal Menunggu Waktu untuk Eksekusi Hukuman Mati, Pihak Rutan Ungkap Kondisi Herry Wirawan, Ternyata Teman Satu Sel Ditugaskan untuk Lakukan Hal Ini

By Mahdiyah, Jumat, 8 April 2022 | 07:49 WIB

Herry Wirawan saat sidang.

Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Kamis (7/4/2022), Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengatakan bahwa kondisi terdakwa terpantau baik.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak rutan akan menjaga kondisi Herry agar tetap sehat dan baik.

"Kita memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat, lalu memastikan tidak terjadi apa-apa, kita menjaga dengan baik yang penting sehat," ujarnya.

Mengenai keseharian Herry di dalam rutan, Riko mengungkap bahwa tak ada yang berubah dari terdakwa.

Herry tetap melakukan kegiatan seperti biasanya.

Ia juga mengatakan bahwa Herry juga melaksanakan salat tarawih di rutan.

"Kalau ke masjid ke musola yang di blok hunian aja. Kalau masjidnya kan daya tampungnya nggak terlalu banyak, jadi kalau tarawih, dia tarawih di hari pertama ikut di masjid," ujarnya.

Baca Juga: Selain Divonis Hukuman Mati, Herry Wirawan Juga Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 300 Juta Kepada 13 Korban Pemerkosaan

"Ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala mangga kapan saja," jelasnya.

Kendati tampak tak terjadi apa-apa pada Herry usai menerima vonis tersebut, pihak rutan juga menugaskan teman satu sel Herry untuk memantau keadaannya.

"Enggak ada (perubahan), tapi kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," pungkasnya.

(*)