"Iya memang sudah tersangka, dan ditahan," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penetapasn Rizkan sebagai tersangka ini bukan karena pengancaman yang dilakukan pelaku pada Bobby Nasution.
Fathir menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan fisik pada petugas parkir yang bertugas saat itu.
"Masalah jalanan saja, jadi enggak ada kaitannya dengan pak Bobby. Cuma antara juru parkir dan Rizkan Putra," jelasnya.
Kendati begitu, kedua belah pihak diketahui akan menempuh jalur perdamaian.
Pihak petugas parkir diketahui juga berbesar hati ingin berdamai dengan tersangka.
"Sudah ada upaya damai, petugasnya juga telah membuka diri karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham," terang Fathir.
Sedangkan, pihak keluarga Rizkan juga akan mengajukan penangguhan.
Lebih lanjut, Fathir menjelaskan jika perdamaian ini tercapai, maka Rizkan bisa pulang ke Aceh.
"Kalau damai pulanglah dia, ini pun pihak keluarga mungkin mau mengajukan supaya dia ditangguhkan," sambungnya.
(*)