Find Us On Social Media :

Jadi Pengasuh dan Tukang Cuci Piring di Rumah Darah Dagingnya Sendiri, Ibu di Pekanbaru Dilaporkan sang Buah Hati ke Pihak Berwajib Gara-gara Hal Ini!

By Novia, Selasa, 26 April 2022 | 20:49 WIB

AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022)

Laporan wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Seorang anak berinisial S dikabarkan telah melaporkan ibu kandungnya ke polisi.

Ibu berinisial AL ini diketahui sehari-hari bekerja di rumah sang buah hati.

Ya, wanita berusia 68 tahun ini diketahui bekerja sebagai pengasuh anak-anak S sekaligus tukang cuci piring.

Sayangnya, nasib AL berubah saat buah hatinya, S, melaporkan sang ibu ke pihak berwajib.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (26/4/2022), AL dikethui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.

Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.

Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi hutang.

Baca Juga: Bukan ke Tanah Kelahiran Solo, Intip Persiapan Presiden Joko Widodo Mudik 2022 ke Yogyakarta hingga Tak Izinkan Adanya Halal Bihalal

Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.