Find Us On Social Media :

Miris, Bawa Pergi Seorang Gadis Tanpa Izin hingga Bikin Gusar Kedua Orangtua, Seorang Anak di Lampung Dikembalikan Pelaku Usai Dirudapaksa!

By Novia, Rabu, 11 Mei 2022 | 11:01 WIB

Ilustrasi rudapaksa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Tindak asusila semakin marak terjadi di berbagai daerah dan membuat miris.

Seperti baru-baru ini, seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban tindak asusila.

Dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (11/5/2022), kasus asusila anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dilaporkan keluarga korban, pelaku merupakan remaja laki-laki yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial SH (17), diketahui membawa pergi anak gadis tanpa izin kedua orang tua korban.

Modus SH membawa korban Melati, sebut saja demikian, dengan modus mengajak check in ke hotel.

Tanpa persetujuan orang tua korban dan pergi secara diam-diam, SH pun memulai aksi bejatnya.

Disampaikan Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, kejadian berlangsung pada Selasa (3/5/2022) lalu.

Korban dijemput pelaku sekitar pukul 09.00 WIB dan diketahui tak kunjung pulang hingga Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Miris! Bukannya Marah Lihat Anak dan 2 Temannya Rudapaksa Gadis di Rumah, Ayah di Tasikmalaya Justru Ikut Perkosa Korban hingga Berbadan Dua, Begini Kronologinya

“Karena tidak kembali hingga larut malam, pada tanggal 4 Mei 2022 jam 10.00 WIB ayah korban mencari ke salah satu rumah di sekitar Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan namun melati tidak ada,” jelasnya.