Find Us On Social Media :

Dijerat Pasal Berlapis, Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya di Polres Depok, Ada Apa?

By Anggita Nasution, Selasa, 17 Mei 2022 | 17:59 WIB

Wanda Hamidah

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Model sekaligus politikus Wanda Hamidah baru saja dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.

"Hari ini kita menerima pelaporan dari seorang terkait masalah yang berkenaan dengan pasal 167, 406, dan 335 tentang merusak rumah dan penistaan."

"Sementara masih kita terima laporannya, sudah kita buatkan berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain."

"Akan kita lanjutkan terus sampai berikutnya," ucap Kasatreskrim Polres Depok Yogen Heroes Baruno saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).

Motif di balik kasus itu rupanya lantaran hak asuh anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian, sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada."

"Kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," sambungnya.

Dengan kejadian itu mantan suami Wanda Hamidah mengaku mengalami banyak kerusakan di rumahnya.

"Pecah kaca ada, sementara tim iden sudah ke lokasi," ujar Yogen.

Baca Juga: 'Bisa Jadi Korbannya Follower Kamu' Sentil Kecerobohan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Pamer Diberi Uang Sekoper, Wanda Hamidah Ingatkan Soal Tanggung Jawab Moral