Find Us On Social Media :

Di Jerman Sifat Kebinatangan Dilarang hingga Ada UU-nya, Kakek di Thailand Ini Justru 'Cuma' Bayar Denda dan Dibebaskan Usai Tertangkap Basah Rudapaksa Seekor Sapi!

By Rissa Indrasty, Jumat, 20 Mei 2022 | 10:29 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Seorang kakek melancarkan aksi bejatnya pada seekor sapi.

Di mana kakek bernama kakek tersebut melakukan hubungan intim kepada hewan tersebut.

Akibat kelakuannya, Kong ditangkap polisi Songkhla, Thailand, pada Jumat (30/8/2019) silam.

Kong ketahuan telah merudapaksa seekor sapi hitam berumur dua tahun.

Perilaku bejatnya itu dilakukan di sebuah hutan, Jumat (30/8/2019) pukul dua siang waktu setempat.

Awalnya, penduduk desa melaporkan aksi Kong kepada staf radio di kantor polisi Songkhla.

Lantas, dia diduga merudapaksa sapi itu. Polisi kemudian membawanya untuk diinterogasi.

Hal itu juga dilakukan untuk mencegah penduduk desa yang ingin menyerang Kong atas apa yang telah ia lakukan.

Baca Juga: 'Mama Apa Kabar?' Curahkan Rasa Rindu, Bocah Perempuan Ini Beri Hadiah Istimewa untuk sang Ibunda yang Sudah Meninggal Dunia, Videonya Buat Netizen Banjir Air Mata

Pemilik sapi mengatakan kepada polisi bahwa ia sering membawa sapinya ke tepi hutan untuk memberi makan.

Dia juga mengungkapkan bahwa dia diberitahu oleh penduduk desa bahwa mereka telah melihat Kong melakukan tindakan tak senonoh dengan sapinya, berkali-kali sebelumnya.