Find Us On Social Media :

Di Jerman Sifat Kebinatangan Dilarang hingga Ada UU-nya, Kakek di Thailand Ini Justru 'Cuma' Bayar Denda dan Dibebaskan Usai Tertangkap Basah Rudapaksa Seekor Sapi!

By Rissa Indrasty, Jumat, 20 Mei 2022 | 10:29 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Seorang kakek melancarkan aksi bejatnya pada seekor sapi.

Di mana kakek bernama kakek tersebut melakukan hubungan intim kepada hewan tersebut.

Akibat kelakuannya, Kong ditangkap polisi Songkhla, Thailand, pada Jumat (30/8/2019) silam.

Kong ketahuan telah merudapaksa seekor sapi hitam berumur dua tahun.

Perilaku bejatnya itu dilakukan di sebuah hutan, Jumat (30/8/2019) pukul dua siang waktu setempat.

Awalnya, penduduk desa melaporkan aksi Kong kepada staf radio di kantor polisi Songkhla.

Lantas, dia diduga merudapaksa sapi itu. Polisi kemudian membawanya untuk diinterogasi.

Hal itu juga dilakukan untuk mencegah penduduk desa yang ingin menyerang Kong atas apa yang telah ia lakukan.

Baca Juga: 'Mama Apa Kabar?' Curahkan Rasa Rindu, Bocah Perempuan Ini Beri Hadiah Istimewa untuk sang Ibunda yang Sudah Meninggal Dunia, Videonya Buat Netizen Banjir Air Mata

Pemilik sapi mengatakan kepada polisi bahwa ia sering membawa sapinya ke tepi hutan untuk memberi makan.

Dia juga mengungkapkan bahwa dia diberitahu oleh penduduk desa bahwa mereka telah melihat Kong melakukan tindakan tak senonoh dengan sapinya, berkali-kali sebelumnya.

Pemilik sapi melanjutkan, pada hari kejadian, dia menemukan Kong benar-benar tak mengenakan busana dan mencoba merudapaksa sapinya.

Namun, Kong segera bertindak seperti sedang mengumpulkan sayuran ketika dia menyadari bahwa dirinya tertangkap.

Sementara itu, Kong hanya didenda 300 Baht (sekitar 140 ribu Rupiah) dan dibebaskan.

Berbeda dengan Thailand, Jerman justru telah membuat Undang-undang atau peraturan hukum mengenai orang yang melakukan hubungan seks dengan binatang.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Kamis (19/5/2022), sifat kebinatangan dilarang di Jerman.

Parlemen Jerman segera mengeluarkan undang-undang (UU) yang secara tegas melarang sifat kebinatangan, seperti hubungan seks dengan binatang.

Langkah ini diambil setelah Kelompok Hak Binatang dan tabloid mendorong perlunya UU yang melarang hubungan seks dengan binatang bagi warga Jerman.

Baca Juga: Keren! Pria Ini Ikuti Tren #SuperModelChallenge di TikTok dengan Pakaian Seadanya, Hasilnya Melebihi Ekspektasi Netizen, Nggak Nyangka Bisa Begitu

Max Lehmer, anggota parlemen dari pemerintahan koaliasi pimpinan Kanselir Angela Merkel, sebagaimana dikutip kantor berita AP, Rabu (28/11/2012) menyebutkan bahwa sebuah pertemuan Komite Pertanian Parlamen Jerman menegaskan akan ada larangan berhubungan seks dengan binatang.

Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai hukuman berupa denda. UU ini akan ditentukan di parlemen pada bulan Desember.

Politisi Jerman mulai menaruh perhatian pada isu ini setelah muncul debat soal bagaimana persisnya kriteria hubungan seks dengan binatang ini. Sejauh ini masih tetap abu-abu soal tuduhan adanya sifat kebinatanagan antara lain dengan bentuk hubungan seks dengan binatang ini.

Tabolid terbitan Berlin, BZ memulai debat ini pada Oktober lalu. BZ memuat foto di halaman depan berupa seorang pria yang memeluk anjingnya.

Dan berita utamanya menyebutkan, "Kami menyebut ini sodomi, namun dia menyebut hal ini cinta". Bagi orang yang punya sifat kebinatangan, berhubungan seks dengan hewan ini merupakan sebuah hubungan cinta.

(*)