Find Us On Social Media :

Teddy Pardiyana Laporkan Rizky Febian ke Bareskrim Terkait Penyerobotan Kos-kosan

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:10 WIB

Teddy Pardiyana

"Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," kata Wati.

"Semenjak almarhumah meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan."

"Itu, informasi dari pengelola kos-kosan itu akan diserahkan kepada mereka," ucap Wati melanjutkan.

Wati juga mengatakan secara hukum perdata pihaknya meyakini memiliki bukti kuat kalau kos-kosan yang terletak di kawasan Bojong Soang, Bandung Jawa Barat adalah kepunyaan Teddy.

"Dari perjanjian jual beli, kita bicara secara hukum perdata ya siapa yang bisa membuktikan dia pemiliknya."

"Meskipun saat ini belum di balik nama sertifikat atas nama pak Teddy Pardiyana," kata Wati

Wati menambahkan, Rizky Febian diduga sudah menguasai kos-kosan tersebut selama hampir dua tahun.

"Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir 2 tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tuturnya.

Baca Juga: Akui Kini Kesulitan Ekonomi hingga Tak Kunjung Dapatkan Jatah Warisan untuk Bintang, Teddy Pardiyana Ternyata Dapat Transferan dari Sosok Ini Demi Bisa Bertahan Hidup

 

(*)