Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Salah Kaprah! Tiket Candi Borobudur Seharga Rp 750.000 Ternyata Bukan untuk Tiket Masuk, Begini Penjelasannya

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 8 Juni 2022 | 09:10 WIB

Candi Borobudur

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Belakangan, masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750.000.

Seperti diwartakan Tribun Travel, kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyebutkan bahwa harga tiket Candi Borobudur untuk turis lokal adalah Rp 750.000 dan turis mancanegara 100 dollar AS.

Menurut Luhut, kebijakan ini dibuat untuk membatasi jumlah kunjungan yaitu 1.200 orang per hari demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.

Kebijakan ini lantas menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Banyak yang setuju dengan kebijakan ini karena Candi Borobudur adalah salah satu keajaiban dunia yang harus dijaga.

Tapi tidak sedikit pula masyarakat memprotes kenaikan harga yang menurut mereka sangat tidak masuk akal.

Kehebohan ini kemudian membuat pihak pengelola menjelaskan kesalahpahaman yan ada di antara masyarakat.

 Baca Juga: HTM Candi Prambanan Naik Lebih dari 10 Kali Lipat, Luhut Umumkan Tiket Sekali Berkunjung Mulai dari Rp 750 Ribu hingga Rp 1,4 Juta, Apa yang Akan Didapatkan Turis?

Pasalnya, masyarakat yang mengkritik kebijakan ini mengira bahwa harga Rp 750.000 adalah untuk masuk ke Candi Borobudur.

Faktanya, harga Rp 750.000 merupakan harga untuk naik ke area stupa Candi Borobudur.