Find Us On Social Media :

Najwa Shihab Sindir Nyelekit Brotoseno yang Tak Dipecat Polri Meski Mantan Napi Korupsi, Tata Janeeta Auto Pasang Badan sampai Singgung Soal Hal Mengejutkan ini

By None, Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:13 WIB

Najwa Shihab Sindir Nyelekit Brotoseno yang Tak Dipecat Polri Meski Mantan Napi Korupsi, Tata Janeeta Auto Pasang Badan sampai Singgung Soal Hal Mengejutkan ini

Grid.ID - Najwa Shihab kepergok sindir nyelekit Brotoseno yang tak dipecat polri meski sempat berstatus sebagai mantan napi korupsi.

Brotoseno tak dipecat polri meski berstatus sebagai mantan napi korupsi sampai dapat sindiran nyelekit dari Najwa Shihab, Tata Janeeta auto pasang badan untuk sang suami.

Tak hanya itu, Tata Janeeta juga singgung soal hal mengejutkan ini tentang sosok sang suami, Brotoseno.

Penyanyi Tata Janeeta akhir-akhir ini jadi sorotan karna postingannya mengenai keluarga kecilnya.

Ternyata unggahan di akun Instagram tersebut untuk membalas unggahan dari Najwa Shihab.

Najwa Shihab beri sindiran mengenai suaminya Tata yang masih aktif di Kesatuan Polri.

Mengingat nama Raden Brotoseno jadi sorotan usai dirinya menyandang status sebagai mantan narapidana korupsi belum lama ini.

Tetapi hal mengejutkan justru jadi sorotan lantaran Raden Brotoseno tidak dipecat dari kesatuan Polri usai disebut dicap sebagai mantan koruptor.

Bahkan lebih menghebohkan lagi, sosok Raden Brotoseno diberitakan hanya diberikan saksi demosi atau pemidahtugasan jabatan.

Baca Juga: Angelina Sondakh Sedang Pontang-panting Menata Hidup Usai Keluar dari Penjara, Raden Brotoseno Malah Sibuk Lakukan Acara Sakral ini Bareng Tata Janeeta

Dilansir dari Kompas.com, Raden Brotoseno tidak dipecat disebut karena ada pertimbangan kuat di baliknya.

Dikatakan bahwa tak dipecanya Raden Brotoseno lantaran suami Tata Janeeta itu dianggap berprestasi di instansi kepolisian.

Namun demikian, meski menjadi pertanyaan besar bagi publik tetapi tidak dijelaskan dengan terperinci prestasi apa yang telah diraih Brotoseno.

"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Apa yang terjadi pada Brotoseno tersebut pun langsung jadi sorotan banyak pihak hingga menjadi kontroversi.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok wartawan kawakan, Najwa Shihab baru-baru ini.

Melalui akun Instagram pribadinya, @najwashihab, jurnalis sekaligus presenter dengan suara khas itu menuliskan kalimat sindiran menohok.

"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa....(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab.

Baca Juga: Mantan Istrinya Lepas dari Penjara Usai 10 Tahun, Brotoseno Mantan Suami Angelina Sondakh Ternyata Sibuk Gelar Acara Ini Bareng Tata Janeeta hingga Dihadiri Para Pesohor Tanah Air

Agaknya kontroversi yang dibuat oleh Brotoseno hingga menjadi sorotan bagi banyak pihak itu membuat Tata Janeeta angkat bicara.

Melansir dari GridHot, ketika sang suami tengah kontroversial, Tata Janeeta bak ikut pasang badan.

Lewat unggahan di Instagram story, Tata hanya menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.

Tak hanya itu saja, bahkan nampak pada 9 Mei 2022 lalu, Tata sempat mengunggah foto keluarganya.

Di sana terlihat Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya.

Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup.

"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."

"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya.

Baca Juga: Bikin Geger usai Nikahi Penyanyi Cantik Sekelas Tata Janeeta usai Pisah dari Angelina Sondakh, Brotoseno Justru Sempat Sandang Gelar Duda dari Sosok Dokter, Siapa?

"MasyaAllah.. Alhamdulillah," tulis Tata Janeeta.

Melansir dari Tribunnews.com, diketahui awal perkara korupsi yang dilakukan Brotoseno terungkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

Saat ia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Najwa Shihab Singgung Sosok Raden Brotoseno yang Masih Aktif di Kesatuan Polri, Tata Janeeta Geram

(*)