Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Hukum Terkait Review Skincare, Mayang Adik Vanessa Angel Akui Sempat Stres: Pertama Kali Berurusan...

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 28 Juni 2022 | 13:07 WIB

Mayang ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

"Stresnya kepikiran aja, pertama kali berurusan yang hukum-hukum gitu. Tapi 80 persen lega," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Mayang terlibat dalam mereview produk skincare beberapa. Persoalan itu membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani sejumlah pemeriksan.

Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.

Dengan review bohong yang dilakukan, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.

Baca Juga: Mayang Kuliah Kedokteran di Universitas Moestopo, Siapa Sangka Istri Ricky Harun Ternyata Lebih Dulu Jadi Orang Penting di Sana, Inilah Profesi Herfiza Novianti Sejak 5 Tahun Lalu

 

(*)