Find Us On Social Media :

'Klien Kami Adalah Korban dari Malpraktik Profesi Advokat', Kuasa Hukum Tegaskan Iqlima Kim Tak Pernah Beri Pernyataan Dilecehkan Hotman Paris

By Rissa Indrasty, Kamis, 7 Juli 2022 | 18:59 WIB

Iqlima Kim saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Iqlima Kim baru saja menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, Kamis (7/7/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, Iqlima Kim mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.

"Banyak banget, banyak banget," ungkap Iqlima Kim saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Kuasa Hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz, mengungkapkan ada puluhan halaman fakta yang diceritakan atau disampaikan hingga menimbulkan beberapa poin perihal kasus ini.

"Terus kemudian, dari cerita-cerita tadi yang dirangkum dalam 37 halaman itu, setelah kami membaca, mencermati, dan menganalisis maka ada dua kesimpulan besar yang dapat kami ambil dari masalah Iqlima Kim ini," ungkap Abdul Fakhridz.

Kesimpulan pertama yaitu Iqlima Kim diduga menjadi korban pelanggaran dari mantan kuasa hukumnya.

Seperti yang diketahui, mantan kuasa hukum Iqlima Kim adalah Razman Arief Nasution.

"Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat, korban malpraktik dari profesi oknum advokat yang kami tidak akan sebut namanya."

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Iqlima Kim Beberkan Fakta Tak Pernah dapat Pelecehan Seksual dari Hotman Paris

"Tentu publik, media mengetahui nama siapa itu, kenapa kami katakan demikian? Baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu gitu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ungkap Abdul Fakhridz.

Di samping itu, Iqlima Kim kerap kali diberi saran hukum yang berkaitan dengan masalah pribadi.

"Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan. Lebih banyak mengarah ke hal-hal yang pribadi, bukan poin kasus yang dihadapi," ungkap Abdul Fakhridz.

Kemudian, ada dugaan bahwa Razman Arief Nasution ingin menyerang Hotman Paris.

"Kemudian yang ketiga tindakan hukum yang katanya mau diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action tapi legal politik, itu yang dilakukan. Motivasinya mungkin ada dua, satu ingin menyerang seterunya yakni Pak Hotman Paris, atau kemudian masalah ini ia ingin jadikan media untuk ambil simpati klien kami secara pribadi," ungkap Abdul Fakhridz.

Lebih lanjut, Abdul Fakhridz menegaskan Iqlima Kim tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.

"Intinya saya tegaskan bahwa yang menyebutkan pelecehan seksual, kelainan seksual bukan dari klien kami, Iqlima Kim. Dan itu sudah kita tuangkan dalam BAP tadi," tutup Abdul Fakhridz.

Sebelumnya diberitakan bahwa Iqlima Kim mendapatkan pelecehan sesksual dari Hotman Paris.

Setelah itu, Iqlima Kim memberi klarifikasi dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari Hotman Paris.

Baca Juga: 'Sekarang Siap', Iqlima Kim Akui Siap Bertemu Hotman Paris Setelah Tak Didampingi Razman Arif Nasution

Iqlima Kim menduga bahwa kuasa hukumnya saat itu, Razman Arief Nasution, yang menyimpulkan hal bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.

Menanggapi hal itu, melalui media sosialnya Hotman Paris menyebut ada dalang dibalik isu pelecehan seksual antara dirinya dan Iqlima Kim.

Hotman Paris juga sempat menyebut nama Razman Arief Nasution dan meminta pengacara tersebut berhati-hati.

(*)