Find Us On Social Media :

Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Terlalu Berat Bagi Medina Zein di Rutan

By Rissa Indrasty, Rabu, 13 Juli 2022 | 13:52 WIB

Kuasa Hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Medina Zein saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman melalui media elektronik dengan mengatakan akan mengirim bom pada Uci Flowdea.

Kuasa Hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan.

"Sudah diajukan ke jaksa dan perlu saya luruskan, penahanan terhadap Medina Zein bukan atas laporan Marissya Icha, tapi laporan Uci Flowdea karena ancaman hukumannya di atas lima tahun."

"Sedangkan laporan Marissya Icha di bawah lima tahun, dan itupun sedang berproses," ungkap Kuasa Hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Namun, perihal penangguhan penahanan tersebut belum dikabulkan.

"Belum," ungkap Razman Arif Nasution.

Lagipula, cukup berat bagi Medina Zein jika harus ditahan di balik jeruji besi.

Pasalnya, kondisi kesehatan fisik dan mental Medina Zein tidak baik-baik saja.

"Kita serahkan kepada penyidik, yang paling bagi kami, bagaimana medi siap menghadapi masalah hukum, karena kalau dia sakit, resikonya terlalu berat," ungkap Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Uya Kuya Akui Telah Berkali-kali Dihubungi Lukman Azhari Terkait Dugaan Penipuan Mobil Mewah yang Dilakukan Medina Zein, Memohon Cabut Laporan?

Apalagi, Medina Zein memiliki dua anak yang masih membutuhkan bimbingannya.

"Dia punya anak dua, satu dengan mantan suaminya, satu dengan Lukman," ungkap Razman Arif Nasution.