Find Us On Social Media :

'Tidak Menutup Kemungkinan Diproses Secara Pidana' Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara!

By Novia, Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:57 WIB

Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan Razman Arif Nasution dari jajaran pengacara ini telah disampaikan secara resmi.

Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona telah mewakili pemecatan Razman Arif Nasution.

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, ia juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

Baca Juga: 'Banyak Dapat Nasihat Sekaligus Teguran' Razman Arif Nasution Bantah Bukan Dipecat Kongres Advokat Indonesia tapi Mengundurkan Diri

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

Mengenai pemecatan Razman Nasution, ia dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.