Find Us On Social Media :

Selain Bantah Ade Ratna Sari Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Berharap Polisi Menahan Ayu Aulia Karena Takut Melarikan Diri

By Rissa Indrasty, Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:47 WIB

Ade Ratna Sari menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022), untuk memberi kuasa pada pengacaranya, Muhammad Alvin Fahrezy, untuk menangani kasusnya.

"Pesan kami kepada polisi ketika sudah dimintai keterangan segera lakukan penahanan, karena khawatir saudari AA melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti, ini menjadi atensi kepolisian dan ditakutkan akan mengulangi tindak pidana."

"Nah ini akan menjadi perhatian pihak kepolsian. Tapi saya selaku kuasa hukum dan Ade Ratna Sari percaya pada institusi kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut, sehingga terwujudnya juctice for all, keadilan bagi semua," tutup Muhammad Alvin Fahrezy.

Baca Juga: 'Terbukti Ada Unsur Pidana' Ayu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Ratna Sari

 

(*)