Find Us On Social Media :

Tangis Putri Candrawathi Tak Kunjung Usai Meski Tak Terbukti Jadi Korban Pelecehan Seksual, LPSK Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini Agar Segera Pulih

By Mentari Aprelia, Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Menyusul terkuaknya alasan sebenarnya mengenai tewasnya Brigadir J, kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak heran jika Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo pun sedianya bakal diperiksa.

Yang akan memeriksa Putri Candrawathi adalah pihak Komnas HAM karena sebelumnya istri Ferdy Sambo itu disebutkan mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Akan tetapi, rupanya meski kini Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan seksual pun kondisi Putri Candrawathi dikabarkan belum membaik.

Bahkan dilansir dari TribunStyle.com, Minggu (14/8/2022), Komnas HAM sampai batal melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Pembatalan pemeriksaan ini terpaksa dilakukan lantaran Putri Candrawathi menyatakan belum siap untuk diperiksa.

Putri Candrawathi bahkan dikabarkan terus menangis setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Komnas HAM menyebut saat ini kondisi istri Ferdy Sambo itu sedang naik turun.

"Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Bu Putri, karena memang kondisinya naik turun," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Oleh sebab itu, hingga saat ini pun Putri Candrawathi masih sulit dimintai keterangan akibat tragedi yang menewaskan Brigadir J.

Mengenai hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahkan menyarankan istri Ferdy Sambo untuk mencari teman curhat.

Baca Juga: 'Status Hukumnya Membingungkan' Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, LPSK Tegas Nyatakan Tak Bisa Beri Perlindungan Terhadap Putri Candrawathi

Tujuannya adalah untuk kembali membangun rasa percaya diri.

Hanya saja, kini LPSK telah menolak memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Ini lantaran kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri telah dihentikan oleh pihak kepolisian.

Penyebabnya tentu karena laporan dugaan pelecehan seksual tersebut tak terbukti.

Pihak penyidik juga menilai laporan tersebut hanya untuk menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Atas dasar penghentian kasus tersebut, LPSK mengaku tak bisa memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi lantaran status hukumnya dianggap membingungkan.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini,

apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo, Sabtu (13/8/2022).

Terkait rasa trauma yang dialami Putri, sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan kemunculannya di Mako Brimob untuk menjenguk Ferdy Sambo.

Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Minggu (14/8/2022), Putri muncul dengan mata sembab dan berbicara sambil menangis.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan rasa cintanya pada sang suami, Ferdy Sambo.

Ia juga meminta doa agar diberi kekuatan menjalani kasus ini.

Baca Juga: 'Anda Tidak Capek?' Dianggap Drama hingga Bikin Muntab Satu Indonesia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Ultimatum Ini dari Keluarga Brigadir J!

Meski demikian, belakangan banyak pula pihak yang meragukan keaslian sosok Putri Candrawathi yang muncul di Mako Brimob, Minggu (7/8/2022), hingga menuding sosok itu adalah orang lain yang menyamar sebagai Putri.

(*)