Find Us On Social Media :

Dana Rp 200 Juta Mengalir Keluar dari ATM Brigadir J, Pengacara Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras Harta Ajudannya Setelah Mati: Kebayang Gak Kejahatannya?

By None, Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Kamaruddin pengacara Brigadir J dan Ferdy Sambo

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit.

Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya.

Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Seperti Ferdy Sambo, Sosok Ini Lolos dari Hukuman Mati dan Hanya Dipidana 7,5 Tahun, Begini Proses Hukumnya!