Find Us On Social Media :

Mengenang Sejarah, Presiden Soekarno Tak Kuasa Menahan Tangisnya saat Menandatangani SK Hukuman Mati Kartosuwiryo Sahabatnya Sendiri, Anak sang Terpidana Pilih Kembali ke Pancasila!

By None, Jumat, 19 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Soekarno menangis mengetahui rekannya harus divonis hukuman mati

Baca Juga: Presiden Soekarno Jadi Target Pembunuhan, Catatan Sejarah Ungkap Pengakuan sang Penembak Misterius yang Gagal Eksekusi Mati sang Putra Fajar saat Salat Idul Adha

Satu kompi pasukan Linud 328 yang dipimpin Letda Suhanda, setelah mempelajari jejak yang ditinggalkan di lokasi perampokan, lalu melaksanakan pegejaran.

Dengan bekal jejak-jejak yang ditinggalkan gerombolan Kartosuwiryo, secara perlahan tapi pasti, pasukan pengejar itu berhasil dideteksi persembunyiann Kartosuwiryo.

Untuk melakukan penangkapan terhadap gerombolan perampok Kartosuwiryo dan anak buahnya, pasukan Suhanda melakukan penelusuran dengan sangat hati-hati.

Maklum gerombolan Kartosuwiryo memiliki senjata yang cukup lengkap dan tak segan-segan menembak orang tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan penyergapan yang aman, Letda Suhanda memerintahkan dua personelnya untuk bergerak diam-diam sambil melakukan pengintaian.

Pada lokasi yang paling dicurigai dua anak buah Letda Suhanda berhasil memergoki salah satu personel Kartosuwiryo yang sedang berjaga.

Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.

Tapi kehadiran pasukan Linud 328 ternyata diketahui sehingga para pengawal Kartosuwiryo melepaskan tembakan terlebih dahulu.

Baku tembak sengit pun pecah dan gerombolan Kartosuwiryo akhirya terdesak.

Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosuwiryo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak menembak dihentikan.

Melihat para pengawal Kartosuwiryo menyerah, tanpa menghilangkan kewaspadaan, personel Linud 328 maju untuk melucuti senjata mereka dan sekaligus menangkap Kartosuwiryo yang sedang terbaring dalam tenda daruratnya.

Tertangkapnya Kartosuwiryo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.

Menyerahnya Kartosuwiryo kemudian diikuti oleh menyerahnya sisa-sisa pengikutnya yag kadang masih membuat onar.

Kartosuwiryo yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu akhirnya diadili dan dijatuhi hukuman mati pada 5 September 1962.

Ketika menandatangani surat keputusan untuk menghukum mati Kartosuwiryo, Bung Karno sempat menangis mengingat Kartosuwiryo pernah menjadi sahabat dekatnya.

Artikel ini telah tayang di laman Intisari dengan judul: Anak Kartosuwiryo Kembali ke Pancasila: Mengingat Tangis Bung Karno saat Tanda Tangani SK Hukuman Mati Kartosuwiryo, Sahabatnya Sendiri (*)