Find Us On Social Media :

Sehari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Disebut Terima Ancaman dari Sosok Ini, Komnas HAM: Kurang Lebih Kalimatnya Begini

By None, Senin, 22 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Brigadir J

Baca Juga: Kak Seto Colek Mabes Polri dan Bhayangkari untuk Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo dari Perundungan

Ia menjelaskan, ancaman itu datang dari Kuat Ma'ruf yang merupakan seorang sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia menyebut, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari pacar Brigadir J yang bernama Vera.

"Awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh. Kami tanya Vera dimana sekarang, ternyata Vera di suatu tempat yang kalo dari Muara Jambi ke tempatnya itu 6 jam, akhirnya kami coba komunikasi dengan Vera dan dapat," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Vera, kata Choirul, ancaman itu terjadi pada 7 Juli 2022 malam.

Kala itu, almarhum Brigadir J dilarang bertemu dengan Putri Candrawathi.

"Kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," katanya.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.